Mengenai Saya

Foto saya
gak bnyk hal yg bs di banggakan dr sy .. tp sy akan selalu berusaha memberi yg terbaik dr kekurangan diri ini .. (^_^)

Kamis, 16 September 2010

LOGO UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA










MARXISME

Marx memandang perekonomian sebagai tempat eksploitasi manusia dan perbedaan kelas. Ia mengambil pendapat zero sum dari merkantilisme dan memakainya pada hubungan kelas selain hubungan negara.
Kaum marxis sepakat dengan kaum merkantilis bahwa politik dan ekonomi sangat berkaitan. Berbeda denan kaum liberal yang mengatakan bidang ekonoi berjalan dengan hukumnya sendiri.
•Menurut kaum merkantilis ekonomi adalah alat politik.
•Menurut kaum marxis ekonomi itu nomor satu dan politik yang ke-dua

Menurut kaum Marxis perekonomian kapitalis didasarkan pada dua kelas sosial yang bertentangan yaitu :
1.Kaum borjuis ( memiliki alat-alat produksi )
2.Kaum proletar ( hanya memiliki kekuatan kerja yang harus dijual pada kaum borjuis )
Jadi keuntungan kapitalis berasal dari eksploitasi tenaga kerja ( kaum proleter )

Menurut Marx pertumbuhan kapitalisme bukanlah sebuah kemunduran / kenegativan meskipun telah melakukan eksploitasi buruh. Marx mengatakan kapitalis berarti sebuah kemajuan dalam dua hal yaitu : ( disebut dengan materialisme )
1.Kapitalisme menghancurkan hubungan produksi sebelumnya, seperti feodalisme, perbudakan
2.Kapitalisme membuka jalan bagi revolusi sosial ( alat-alat produksi sebagai kontrol sosial bagi keuntungan kaum proleter )


Produksi ekonomi adalah dasar bagi semua aktivitas manusia lainnya termaksud politik dasar ekonomi yang terdiri dari :
1.Kekuatan-kekuatan produksi ( tingkatan tehnis aktivitas ekonomi )
Contoh : mesin-mesin industri dan kerajinan tangan pengrajin.
2.Hubungan produksi (sistem kepemilikan sosial yang menentukan kendali kekuatan produksi)

Gabungan dari kekuatan produksi dan hubungan produksi membentuk suatu mode produksi tertentu sebagai contoh kapitalisme yang didasarkan pada mesin industri dan kepemilikan swasta (Halliday 1994 : 60).
Kerangka kerja kaum marxis bagi study EPI yaitu :
1.Negara tidak otonom : digerakan oleh kepentingan kelas yang berkuasa dan negara kapitalis digerakan oleh kepentingan kaum borjuis.
2.Sebagai suatu sistem ekonomi : kapitalis bersifat ekspansif, selalu mencari pasar baru dan lebih menguntungkan.

Lenin, pemimpin komunis pada revolusi rusia 1917 berpendapat bahwa proses perluasan kapitalis pasti tidak selalu sama atau tidak seimbang antara negara industri dan perusahaan. Menurut Lenin hal ini merupakan hukum pembangunan tidak seimbang.

Lenin dan Hukum Pembangunan Tidak Seimbang
Tidak ada dasar lain yang dapat dipikirkan dalam kapitalisme bagi pembagian wilayah pengaruh . . . dari pada perhitungan kekuatan partisipan dalam pembagian, kekuatan ekonomi, keuangan, militer umumnya, dan seterusnya. Dan kekuatan dari partisipan-partisipan ini dalam pembagian tidak berubah sampai derajat yang sama : dalam kapitalisme pembangunan dari usaha-usaha yang berbeda, kepercayaan, cabang-cabang industri atau negara-negara tidak dapat seimbang( Lenin, 1917. Dikutip dari Gilpin 1987 : 39 )

Teori EPI saat ini berdasarkan pada kerangka Marxisme adalah analisis Immanuel Wallerstein tentang perkembangan sejarah perekonomian dunia kapitalis ( Wallerstein 1979 : 1991).

Wallerstein memberikan banyak tekanan pada perekonomian dunia dan cenderung mengabaikan pilitik internasional. Ia mempercayai perekonomian dunia sebagai pembangunan yang tidak seimbang yang telah menghasilkanhirarki dari wilayah core, semi periphery, dan periphery.


NB : UNTUK TMN2 YG MAO COPY INI TOLONG TINGGALKAN PESAN OR SARAN YACHHH ( MASUKAN OR KRITIKAN ) .... MKC ... (^_^)

KOMUNITAS POLITIK

1.Munculnya Komunitas Politik
Manusia adalah mahluk social dan memiliki jiwa kemanusiaan yang tumbuh karena hidup dalam lingkungan manusia-manusia. Hal ini membuktikan bahwa betapa besarnya pengaruh masyarakat pada kehidupan dan perilaku manusia. Masyarakat memberikan makna, isi, dan arah bagi kehidupan kita, maka dari itu tanpa masyarakat kita tidak dapat melanjutkan kehidupan. Karena begitu besarnya peran masyarakat dalam kehidupan manusia, perlu mempelajari sifat-sifat dan alasan kelahiran. Syarat-syarat masyarakat adalah :
a.Mereka tinggal dalam wilayah geografis yang sama.
b.Saling berhubungan atau interaksi
c.Memiliki kebudayaan yang sama dan terikat pada kelompok yang sama.
Jadi masyarakat adalah kelompok individu yang saling berinteraksi, tinggal dalam wilayah yang sama, dan memiliki kebudayaan yang sama.

Yang membedakan pengelompokan manusia dengan pengelompokan binatang adalah unsure kebudayaan dan pewarisan kebudayaan. Perbedaan dapat di lihat dari cara-cara mengorganisasikan kelompok individu-individu untuk menghadapi tantangan dari lingkungan. Penanganan masalah yang muncul berkaitan dengan :
a.Kecakapan
b.Kecerdikan
c.Pengalaman
Jadi perbedaan-perbedaan antarmasyarakat sebagai perwujudan dari tahap perkembangan yang berbeda-beda.

Perbedaan cara kedua dengan membuat cirri-ciri kelembagaan dan perilaku masyarakat. Namun penekananya itu pada pola kelembagaan dan perilaku yang tidak rasional karena kerasnya kehidupan pada lingkungannya. Akan tetapi menghasilkan nilai kesetiakawanan yang tinggi, cara pengorganisasian kehidupan . pembagian kerja.

Fungsi dalam masyarakat harus berjalan agar dapat berlangsung terus. Misalnya :
1.fungsi mencari sumber bahan makanan.
2.Selain itu fungsi pengerahan dan pengelolaan tenaga kerja untuk mencari sumber penghidupan.
3.pembagian hasil kerja
4.fungsi penjagaan keamanan agar hasil kerja tidak di rampok

fungsi tersebut harus dijalankan oleh lembaga-lembaga atau sruktur-struktur tertentu. Gunanya untuk mengerahkan dan mengelola tenaga kerja dalam mencari sumber kehidupan. Sruktur terdiri dari pembagian dan penjatahan hasil kerja serta penyelesaian konflik akibat ketidakpuasan, menangani masalah keamanan dari gangguan dalam/luar masyarakat.


2.Negara Dalam Masyarakat Tradisional
Negara merupakan sruktur politik utama untuk mengorganisasikan dalam mengatur kehidupan masyarakat, yang timbul ketika menemukan teknik bercocok tanam. Masih bergantung pada berburu binatang dan bahan makanan dari hutan. Hubungan mereka berdasarkan garis keturunan atau kekerabatan.

Hal yang mempengaruhi masyarakat tanpa negara :
a.Masyarakat terikat oleh hubungan darah dari pihak laki-laki yang paling kuat dan paling tua.
b.Adanya tingkat diferensiasi struktural masyarakat yang rendah yang menjadikan pemerintah bukan yang utama sehingga tidak ada peran politik.Tidak ada kebutuhan untuk melembagakan peran dan fungsi dengan bentuk organisasi khusus.
c.Pengendalian mengandalkan aturan adat dan keagamaan yaitu dengan pengendalian ritual (bukan pengendalian politik)

Pengendalian yang memiliki sanksi adat dan agama tidak mencangkup kesadaran akan penguasa. Pencapaian tujuannya dengan cara mengatasnamakan kekuatan sici yang memaksakan kepatuhan. Pengusaha dipercaya sebagai titisan dewa. Wewenang berdasarkan keabsahan tradisional, kehidupan berdasar pada adat yang turun menurun, pelanggaran adat akan mendatangkan bencana akibat kemurkaan dewa.

Max Weber mengatakan, perkembangan komunitas politik tradisional menunjukan perubahan sistem kekuasaan dai patriarkal ke patrimonial lalu ke sistem feodal.
a.Sistem kekuasaan patriarkal
Pengelompokan masyarakat berujud kesukuan yang punya garis keturunan sama, pemerintahan dipegang oleh laki-laki paling tua, pemerintahan dikerjakan sebagai sambilan, semua urusan diserahkn pada patriarch /pemimpin laki-laki tertua.
b.Sistem kekuasaan patrimonial
Muncul saat kebutuhan akan fungsi-fungsi baru, melakukan diferensiasi kelembagaan yang menghasilkan staf administrasi yang menangani fungsi-fungsi khusus namun tetap pada pengendalian oleh patriarch. Sistem keuasaan ini disebut patrimonialisme.(tidak ada batas milik pribadi penguasa dengan milikumum.
c.Sistem kekuasaan feodal
Terjadi antara raja dengan para pangeran adipatinya. Ada ikatan keetiaan yang bersifat pribadi, hubungan antar keduanya bersifat longgar dan didasar pada rasa tanggung jawab timbal-balik.

Perbedaan negara partrimonial dengan negara feodal yaitu
1.patrimonial
a.yang paling berperan yaitu pejabat birokrasinya
b.penguasa berfungsi sebagai bapak yang bertnggung jawab atas rakyatnya
2. feodal
a. adipati yang berperan sebagai panglima perang.
b. penguasa mendasar pemerintahanya pada kekuasaan militer
c. memandang rendah sistem administrasi / urusan ekonomi



3.Munculnya Negara Modern
Prakondisi bagi modernisasi
Upaya perobakan sistem feodal dari raja yang berambisi sentralisasi kekuasaan. Adanya kelas borjuis dan sentralisasi berhasil menaklukan adipati yang bersifat otonom lalu muncul kerajaan kuat bersifat dinasti. Menuntut adanya fungsi-fungsi baru dan struktur baru untuk mengurus perbendaharaan dan pembiayaan pekerjaan pemerintahan.
Menurut Weber prakondisi yang muncul pada zaman kerajaan dinastik yaitu :
a.Adanya monopoli kekuasaan sebagi pegendalian sosial
b.Adanya monopoli tindakan hukum dan daya paksa yang sah oleh penguasa pusat
c.Adanya staf administrasi rasional yang diciptakan dan dikendalikan oleh penguasa pusat.

Tiga dimensi untuk modernisasi tatacara pengorganisasian kehidupan politik yaitu :
a.Pembinaan bangsa
Rasa kebangsaan dengan penciptaan identitas yang sama
b.Pembinaan negara
Proses pembinaan lembaga-lembaga politik dan pemerintahan dengan pembinaan struktur dan proses pengorganisasian kehidupan politik dan pemerintah.
c.Pembinaan ekonomi
Dengan pembaharuan dalam proses produksi agar dapat mempertahankan dan mutu keberadaannya.

Ciri negara modern menurut Max Weber :
1.Ada tertib hukum yang universal (dikendalikan oleh legislatif)
2.Ada birokrasi karier yang menjalankan urusan berdasar prinsip legal-rasional
3.Negara memiliki wewenang tertinggi atas individu dalam wilayah teritorialnya.
4.Negara punya monopoli atas kekerasan secara sah.

Menurut Weber birokrasi modern meenuhi ciri :
1.Pegawai memegang jabatan melalui aturan formal legal
2.Hubungan diatur atas dasar hak dan kewajiban
3.Di tetapkan dengan peraturan tertulis
4.Pengangkatan pangkat sesuai perjanjian bersifat kontrak
5.Pegawai diangkat berdasarkan pendidikan dan pengalaman
6.Ada skala pembayaran gaji yang tertap
7.Pegawai tidak boleh pamrih atas pekerjaan
8.Memperhatikan tanggung jawab administratifnya.

Kondisi munculnya birokrasi modern menurut Weber yaitu :
1.Muncul ekonomi uang
2.Berkembangnya staf administratif
3.Kenggulan adminisrtatif birokratik ata penyelenggaraan urusan negara.

Memberi imbalan pada pegawai tidak dalam bentuk gaji yaitu dengan cara :
1.Memberikan hak menguasai tanah yang luas agar ia dapat menarik keuntungan dalam bentuk hasil tanaman. Birokrasi modern hanya bisa jalan kalau pemerintah pusat punya penghasilan tetap dan mengendalikan penggunaannya.
2.Berkembangnya staf administrasi rasional yang bisa diandalkan yang dibentuk oleh dinamika kekusaan dan teknologi.



NB : UNTUK TMN2 YG MAO COPY INI TOLONG TINGGALKAN PESAN OR SARAN YACHHH ( MASUKAN OR KRITIKAN ) .... MKC ... (^_^)

SHINTA UH I

Pilihan Ganda :

1.Pihak yang mempunyai kewajiban taat terhadap aturan-aturan hokum Indonesia yaitu….
a. penagak hokum
b. rakyat kecil
c. semua warga Negara Indonesia
d. lembaga perwakilan rakyat
e. pejabat pemerintahan


2.Subtansi hokum di Indonesia yang tertinggi adalah….
a. undang-undang
b. peraturan presiden
c. UUD 1945
d. pancasila
e. peraturan pemerintahan

3.Unsure-unsur yang terkandung dalam pengertian hokum sebagai berikut, kecuali….
a. tujuannya mengatur tata tertib kehidupan masyarakat
b. mempunyai cirri memerintah dan melarang
c. bersifat memaksa dan harus ditaati
d. selalu berasal dari kehendak rakyat
e. peraturan dibuat oleh pihak yang berwenang

4.Yang dimaksud hokum privat adalah hokum yang mengatur….
a. urusan negara
b. hubungan hokum antara orang yang satu dengan orang yang lain
c. harta kekayaan seseorang
d. hubungan hokum antara perorangan dengan negara
e. hubungan hokum antara beberapa negara

5.Keberhasilan pemberantasan korupsi tergantung pada….
a. kepolisian dan kejaksaan
b. kepolisian dan hukum
c. pemerintah
d. peraturan perundang-undangan
e. peran serta masyarakat dan penegakan hukum

6.Ksebagai pemborong gedung sekolah, Pak Arya sengaja mengurangi jumlah bahan material untuk memperoleh keuntungan. Tindakan tersebut dikategorikan sebagai….
a. korupsi
b. kolusi
c. keuntungan wajar
d. bisnis
e. nepotisme

7.Hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sejak lahir dan merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa adalah….
a. hak asasi
b. hak hidup
c. hak warga negara
d. otonomi
e. manusia

8.peradilan bagi orang-orang yang beragama Islam mengenai perkara perdata tertentu, seperti perkawinan, warisan, wasiat dan hibah disebut….
a. peradilan umum
b. peradilan militer
c. peradilan agama
d. peradilan negeri
e. peradilan tata usaha negara

9.dibawah ini adalah penggolongan hokum berdasarkan wujudnya yaitu….
a. tertulis dan lokal
b. tidak tertulis dan internasional
c. nasional dan internasional
d. tertulis dan tidak tertulis
e. tidak tertulis dan lokal

10.dalam praktik penyelenggaraan Negara, hokum tidak tertulis disebut….
a. konstitusi
b. konvensi
c. traktat
d. doktrin
e. yurisprudensi


11.dibawah ini merupakan sumber hokum formil, kecuali….
a. kebiasaan
b. traktat
c. undang-undang
d. yurisprudensi
e. keputusan presiden

12.Yang termaksud lembaga hokum dalam system peradilan nasional adalah….
a.Kepolisian
b.Pengadilan
c.Kejaksaan
d.Kehakiman
e.Jawaban a.b.c benar

13.Sebuah Negara menyelenggarakan beberapa fungsi yang mutlak sebagai berikut, kecuali….
a.Ketertiban
b.Kesejahteraan dan kemakmuran
c.Pertahanan Negara
d.Menegakan keadilan
e.Mengadakan perang denga Negara lain

14.Hokum yang mengatur kepentingan individu dengan masyarakat, individu dengan Negara, dan individu dengan individu lainnya ( menyangkut kepentingan umum/orang banyak) adalah hokum….
a.Perdata
b.Publik
c.Pidana
d.Nasional
e.Privat

15.Tujuan penyelenggaraan peradilan nasional yaitu….
a.Memberikan rasa takut kepada warga masyarakat
b.Mengadili semua orang yang dianggap salah oleh pemerintah
c.Perlindungan hokum bagi penyelenggaraan Negara
d.Penegakan hokum dan keadilan
e.Member kewibawaan kepada penegak hokum

16.Perhatikan beberapa kasus pelanggaran berikut !
1)Penipuan terhadap calon pegawai
2)Transaksi obat terlarang
3)Mencuri barang
4)Berhutang pada teman
5)Tidak membayar kontrakan

Dari kasus tersebut, contoh pelanggaran hokum pidana di masyarakat ditunjukan pada nomor….
a.1), 2), dan 3)
b.1), 2), dan 5)
c.2), 3), dan 4)
d.1), 3), dan 5)
e.3), 4), dan 5)

17.Ketaatan terhadap hokum semestinya….
a.Karena terpaksa
b.Takut terhadap sanksinya
c.Secara sukarela
d.Karena menguntungkan
e.Takut kepada aparat hokum


18.Semua orang yang berada di suatu wilayah Negara serta tunduk pada kekuasaan Negara disebut….
a.Suku
b.Penduduk
c.Bangsa
d.Rakyat
e.Warga Negara

19.Wpengertian Negara pada abad sebelum masehi meliputi lingkungan kota atau Negara kota yang disebut….
a.Politeia
b.Polite
c.Politica
d.Politos
e.Polis

20.Dalam tata hokum Indonesia, pancasila dijadika sebagai….
a.Hokum dasar nasional
b.Dasar negara
c.Hokum tertinggi di Indonesia
d.Traktat
e.yurisprudensi




NB : UNTUK TMN2 YG MAO COPY SOAL INI TOLONG TINGGALKAN PESAN OR SARAN YACHHH ( MASUKAN OR KRITIKAN ) .... MKC ... (^_^)

Minggu, 12 September 2010

Sabtu, 11 September 2010

kalo yg ini ...syapaaaa yg tauuu dmn hayoooo......abizzz makan malam2..dingin2....udh gituuu pazz biz'y mao jln...ada panggilan daruratttttt....hahhahaa

Sabtu, 22 Mei 2010

HATI TAK BERWUJUD_ShinTa

dalam satu moment sunyi
ada satu harapan tuk bertahan hidup
rasanya menyenangkan bila diinginkan, didengar dan dilihat

bertekuk lutut ini, tanpa hentak
yang slalu dihadap pada kebutaan, kebencian dan harapan
kau adalah kekeliruan-ku

sesosok merpati hitam
berjalan terbatah-batah
tak ada getaran langkah yang ku rasa

seolah tak sanggup bergerak maju
cermin tatap-mu tertuju untuk-nya seorang
ku besarkan hati tuk menerimanya

aku akan menemani-mu mencari apa pun yang kau cari
dan aku tak akan merebutnya dari-mu
sebagai pecandu cinta-mu
aku kan memberi yang terbaik dari kekurangan-ku



shinTa Isya...
>> puisi ini ku buat tuck "dy" yg slalu ku sayank

Jumat, 15 Januari 2010

SISTEM POLITIK INDONESIA

Salah satu lemahnya penegakan hukum di Indonesia adalah begitu kuatnya unsur di luar hukum yang ikut mengatur jalannya penegakan hukum, yang dilakukan oleh makelar kasus. jika saya adalah seorang pengambil keputusan, maka political will yang saya akan lakukan agar penegak hukum di indonesia dapat terlaksana antara lain adalah :

  • Dalam melakukan rekruitmen SDM aparat negara, aturan yang akan saya buat yaitu wajib berasaskan profesionalitas dan integritas, bukan berasaskan koneksitas atau nepotisme. SDM yang akan saya rekrut juga harus memiliki kapabilitas dan kepribadian yang baik serta mampu memegang komitmen. Setiap departemen harus melakukan seleksi secara terbuka dan transparan melalui dewan jabatan dan kepangkatan. Semuanya harus dilakukan secara obyektif dan profesional, sehingga diharapkan terwujud the right man on the right place. Jangan atas dasar like and dislike, atau bahkan suap.

  • Saya akan melakukan pembinaan kepada aparatnya, memberikan gaji dan fasilitas yang layak kepada aparatnya serta larangan menerima suap dan hadiah dalam bentuk apapun bagi para aparat negara. Dan setiap pegawai yang akan naik eselon jabatan harus dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, sehingga benar-benar tercipta pemerintah yang bersih dan berwibawa. Semua ini sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas birokrasi pemerintahan yang berintegritas. Pengembangan sistem penggajian yang layak bagi aparat penegak hukum. Gaji aparat penegak hukum dapat naik secara pararel dengan syarat ia harus menunjukan keberhasilannya memberantas tindak pidana korupsi dan memberantas mafia hukum. Saya juga akan memberikan fasilitas yang layak agar para aparat hukum tidak mudah tergoda dengan adanya suap.

  • Saya akan melakukan perhitungan kekayaan dengan cara menghitung kekayaan para pejabat di awal dan di akhir jabatannya. Hal ini saya lakukan guna memperkecil ruang lingkup pergerakan para koruptor. Maka dari itu, saya akan mengadakan revisi UU Antikorupsi dengan memasukkan prinsip pembuktian terbalik agar mempermudah pemeriksaan kekayaan pribadi seorang pejabat dan petugas penegak hukum dan pengadilan.

  • Saya juga akan mengeksistensikan lembaga perlindungan saksi dan korban. Karena perlindungan bagi saksi sangat penting agar para saksi tidak justru dikriminalkan. Seperti kasus Endin Wahyudin, pengacara yang mengaku pernah memberi uang ke majelis hakim yang menangani perkara kliennya namun justru dilaporkan balik ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sebagai saksi ia justru diadili dan divonis 3 bulan penjara. Dengan adanya pelindungan bagi para saksi, maka diharapkan akan menghilangkan perasaan takut para saksi untuk bersaksi di depan pengadilan. Karena kebanyakan orang yang menjadi saksi justru berubah status malah menjadi tersangka.

  • Saya akan mengoptimalkan peran komisi yudisial sebagai pengawasan atas operasi lembaga penegak hukum dan pengadilan. Komisi Yudisial (KY) yang mengawasi perilaku hakim (kinerja hakim), juga ada Komisi Kepolisian Nasional untuk menyoroti perilaku polisi, serta Komisi Kejaksaan untuk mengawasi kejaksaan. Semua ini bertujuan memperkecil ruang gerak makelar kasus yang sudah merajalela.

  • Saya akan menindak secepat mungkin tanpa pandang bulu dari mereka-mereka yang diduga terlibat praktik mafia hukum. Ini penting agar tak berkembang menjadi pertikaian antarlembaga. Untuk itu, pertama-tama yang bersangkutan harus didudukkan sebagai oknum yang menodai citra lembaga.