Mengenai Saya

Foto saya
gak bnyk hal yg bs di banggakan dr sy .. tp sy akan selalu berusaha memberi yg terbaik dr kekurangan diri ini .. (^_^)

Kamis, 09 Juli 2009

KETETAPAN ADMINISTRASI NEGARA (ILMU NEGARA)

Ketetapan dilihat dari segi :
1. definisinya
2. bentuknya
3. isi ketetapan 
4. sifat ketetapan 
5. fungsi ketetapan
6. kedudukan ketetapan dalam tertib hukum Indonesia


Unsur-Unsur Ketetapan :
1. adanya perbuatan hukum
2. bersifat sebelah pihak
3. ketetapan sebagai perbuatan hukum dalam lapangan pemerintahan / bestuur
4. ketetapan sebagai perbuatan badan pemerintah / bestuur
5. membuat ketetapan berdasarkan kekuasaan istimewa


Macam-Macam Ketetapan :
1. ketetapan positif
2. ketetapan negative
3. ketetapan konstitusi
4. ketetapan dictator
5. ketetapan sepintas selalu


Ketetapan dilihat dari segi :

1. definisinya : perbuatan hukum public yang bersegi yaitu yang dilakukan oleh badan Administrasi Negara

2. bentuknya : sama halnya dengan bentuk hukum
ada yang tertulis : UU
ada yang tidak tertulis : H.adat dan kebiasaan
bentuk ketetapan tertulis : SIM,sertifikat tanah/M3
bentuk ketetapan tak tertulis : perintah lisan seorang polisi untuk tidak memparkir kendaraan ditempat yang dilarang karena menyalahi peraturan lalu lintas jalan

3. isi ketetapan : harus sesuai dengan isi dari peraturan yang menjadi dasar berlakunya dan legalitas ketetapan tersebut. 
Seperti : isi surat penetapan pajak mobil jumlah pajak yang dikenakan harus sama dengan jumlah pajak dalam peraturan pajak mobil tersebut
Surat nikah : isisnya harus sesuai dengan syarat yang telah ditentukan dalam peraturan yang melaksanakan UU perkawinan

4. fungsi ketetapan : peraturan mempunyai fungsi melaksanakan suatu UU disebut peraturan organic
UU / peraturan sifatnya masih abstrak
Artinya : masih berlaku umum, mengikat secara umum, mengatur hal-hal umum
Untuk suatu peraturan : perlu adanya keputusan pemerintah yang membawa peraturan tersebut kedalam hal / peristiwa kongkrit/nyata tertentu yang diatur oleh peraturan tersebut

Dengan perkataan lain : 
- keputusan pemerintah yang melaksanakan suatu peraturan lain kedalam suatu hal / peristiwa kongkrit tertentu disebut ketetapan
- fungsi ketetapan : melaksanakan peraturan kedalam hal / peristiwa kongkrit tertentu
seperti : surat nikah fungsinya melaksanakan peraturan no 9 tahun 1975


5. kedudukan ketetapan dalam tertib hukum Indonesia : melaksanakan suatu peraturan kedalam suatu hal tertentu disebut INDIVIDUAL HORM / HUKUM IN CONCRETO yaitu norma hukum yang berlaku / mengikat seseorang tertentu yang telah diketahui identitasnya




VAN VOLLENHOVEN : dalam bukunya PRIN’S INLEIDING IN HET ADMINISTRATIEF VAN INDONESIA


KETETAPAN :
Suatu perbuatan hukum yang bersifat sebelah pihak dalam lapangan pemerintahan dilakukan oleh suatu badan pemerintah berdasarkan kekuasaan yang istimewa
Devinisi ini banyak dipakai oleh para ahli hukum baik teori / praktek diantaranya oleh : UTREACHT




 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar