Mengenai Saya

Foto saya
gak bnyk hal yg bs di banggakan dr sy .. tp sy akan selalu berusaha memberi yg terbaik dr kekurangan diri ini .. (^_^)

Jumat, 10 Juli 2009

MACAM-MACAM KETETAPAN

Contoh : ketetapan positif
- S.K. Rektor UNJ mengangkat dosen Drs. Sarkadi sebagai anggota panitia penyelenggaraan ujian dinas UNJ 
- S.K. ini berdasarkan kepada beberapa S.K menteri pendidikan nasional tentang penyelenggaraan ujian dinas bagi para pegawai dalam lingkungan depdiknas tgl 14 juli 1970 no 119/1970 tentang peraturan penyelenggaraan ujian dinas dan peraturan organic dan uu no 20 tahun 1960 tentang perguruan tinggi


Keputuan rector ini : terikat kewajiban baru dan sekaligus hak baru kepada dosen Drs.Sarkadi yang diangkat menjadi anggota panitia penyelenggara ujian dinas tersebut


Kewajiban baru : keharusan untuk menguji pegawai-pegawai yang ditunjuk untuk mengikuti ujian dinas


Hak baru : untuk mendapatkan honor umum sebagai terlibat pengangkatan tersebut


Ketetapan negative : Tidak menyalah gunakan peraturan hukum baru hingga tugasnya selesai pada ketika itu juga dengan tertibnya maka ia hilang pula
Contoh : ketetapan negative yang tidak menguntungkan misalnya
- Mengenai cuti libur seorang kepala jabatan / biro sudah umum mengeluarkan ketetapan yang memberi izin cuti libur / 2 hari kerja
- Sudah menjadi hak setiap pegawai negari karena sudah diatur / ditentukan UU
- Yaitu pasal 8 UU perihal kepegawaian n0 8/1974 jo 12 (1) PP no 1953
Ketetapan diklarator disebut ketetapan yang menyatakan hal (RECHTSVASTELENDE BESCHIKKING)

Cuti karena alasan penting : kepada administrasi negara diberikan kebebasan untuk menolak / mengabulkan permohonan cuti tersebut ( FREIES ERMESSEN)
Jadi ketetapan yang memberikan citu karena alasan penting disebut ketetapan KONSTITIF karena cuti ini baru ada setelah ada keputusan yang mengabulkan permohonan cuti dengan alaasan penting. Contoh : akan pergi haji

Ketetapan sepintas : ketetapan yang tugasnya selesai pada saat dikeluarkannya
Contoh : ketetapan yang menarik kembali ketetapan yang sudah ada
- Ralat
- SK Pencabutan 
- SK pemberhantian
Ketetapan yang maksudnya menambah teks / redaksi dari suatu ketetapan yang telah dikeluarkan

1. ketetapan untuk menyatakan tidak berhak
misalnya : pada usia 16 tahun akan menikah
2. ketetapan untuk menyatakan tidak berdasarkan hukum
misalnya : pemungut pajak bukan diwilayahnya
3. ketatapan untuk melabuhkan penolakan seluruhnya
4. misalnya : belum dewasa untuk mendapat warisan
  belum lulus SMA masuk pergiruan tinggi
  seseorang yang tidak berhak menjalankan hak orang lain yaitu penghulu buat SIM


ketetapan konstitutif
contoh : ketetapan rector UNJ no 40/kep/UNJ 2001 tgl 1 November 2001 tentang pengangkatan Sarkadi sebagai anggota panitia ujian dinas untuk lingkungan depdiknas

ketetapan deklarator
ketetapan yang maksudnya hanya mengatur sesuai hak yang telah ada :
- jadi hak itu sudah ada ditentukan oleh UU tetapi karena UU masih bersifat abstrak masih berlaku umum
- maka perlu ada ketetapan yang melaksanakan peraturan tersebut, yang mewujudkan peruturan UU itu kepada kejadian yang nyata misalnya ketetapan yang redaksinya berbunnyi
- rumah yang dibangun diatas parsiljalan pustaka raya no 10 rawamangun Jakarta timur
- diubah menjadi umum berbunyikan satu yang dibangun diatas parsil jalan pustaka raya no 10 rawamangun jaktim

jadi ketetapan untuk menyatakan hak berlakunya surat izin bangunan dengan redaksi lama diganti dengan surat izin bangunan baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar